Kamis, 09/05/2019 15:24 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi II DPR RI turut berbela sungkawa dan empati kepada para korban baik yang wafat ataupun yang sakit dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Mereka yang wafat atau sedang berbaring sakit adalah para pejuang demokrasi.
Karena itu, jatuhnya korban jiwa dan sakit menjadi bahan evaluasi khusus Komisi II DPR sebagai pihak yang terlibat dalam penyusunan Perundang-undangan dan Peraturan KPU, Bawaslu dan DKPP.
DPR Minta Polda Lampung Usut Penyalahgunaan Wewenang Kasus BBM
Legislator PDIP Minta Sudaryono Percepat Pembenahan Tata Kelola MBG
Pansus: RUU Daerah Kepulauan Harus Mengakomodasi Ekonomi Biru
Keyword : Warta DPR Komisi II Pemilu 2019