Kamis, 09/05/2019 15:24 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi II DPR RI turut berbela sungkawa dan empati kepada para korban baik yang wafat ataupun yang sakit dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Mereka yang wafat atau sedang berbaring sakit adalah para pejuang demokrasi.
Karena itu, jatuhnya korban jiwa dan sakit menjadi bahan evaluasi khusus Komisi II DPR sebagai pihak yang terlibat dalam penyusunan Perundang-undangan dan Peraturan KPU, Bawaslu dan DKPP.
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik
Keyword : Warta DPR Komisi II Pemilu 2019