Kamis, 09/05/2019 15:24 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi II DPR RI turut berbela sungkawa dan empati kepada para korban baik yang wafat ataupun yang sakit dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Mereka yang wafat atau sedang berbaring sakit adalah para pejuang demokrasi.
Karena itu, jatuhnya korban jiwa dan sakit menjadi bahan evaluasi khusus Komisi II DPR sebagai pihak yang terlibat dalam penyusunan Perundang-undangan dan Peraturan KPU, Bawaslu dan DKPP.
Legislator PKS: Bantuan Jangan Hanya Hadir di Saat Terdampak Bencana
Korban Keracunan MBG Bukan Cuma Angka, Ini Menyangkut Masa Depan Anak
Hadapi Erupsi Anak Krakatau, DPR Minta Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan
Keyword : Warta DPR Komisi II Pemilu 2019