Rabu, 24/04/2019 19:01 WIB
Surabaya, Jurnas.com- Sidang perdana kasus penyebaran konten porno dengan terdakwa artis Vanessa Angel digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (24/4) ini. Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan beberapa fakta yang sangat mengejutkan.
Dalam surat dakwannya itu, JPU mengungkapkan, kalau Vanessa sendirilah yang meminta untuk dicarikan “Tamu” oleh mucikari dalam hal ini rekannya, dengan alasan sedang sepi job (Pekerjaan Syuting).
"Awalnya terdakwa Vanesza Adzania alias Vanessa Angelia Adzan alias Vanessa Angel yang bekerja sebagai artis sedang mengalami sepi job, atas dasar tersebut, maka pada tanggal 12 November 2018 terdakwa menghubungi saksi Endang Suhartini melalui chatting WhatsApp dan meminta pekerjaan melayani tamu untuk berhubungan seks kepada saksi Endang Suhartini dengan tujuan mendapatkan penghasilan tambahan," baca Jaksa RA Dhini Ardhani di PN Surabaya, Rabu (24/4/2019).
Tidak itu saja, menurut Jaksa dari fakta yang didapat, Vanessa Angel membutuhkan uang untuk perayaan hari jadinya (Ulang Tahun). Bahkan VA sempat mengungkapkan untuk tidak nakal lagi, dengan alasan ingin mengakhiri masa lajangnya alias menikah.
"Kemudian dari percakapan media WhatsApp tersebut terdakwa berjanji akan berhenti untuk menjadi nakal karena dirinya ingin menikah," papar jaksa.
Emily Blunt Puji Taylor Swift Bisa Membangkitkan Kepercayaan Diri Putri Sulungnya
Suka Berkencan dengan `Berondong`, Cher Ungkap Pria Seusianya Sudah Banyak yang Mati
Anne Hathaway Merasa tak Nyaman Penonton tak Baca Buku Filmnya The Idea of You
Sementara itu, Heru Andeksa pengacara Vanessa Angel mempertanyakan unsur pidana yang ditujukan ke kliannya. Ia merasa unsur pidana tidak pas dan kliennya sama sekali tidak melakukan kesalahan.
Keyword : Kabar ArtisVanessa AngelJaksa