Selasa, 23/04/2019 14:25 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menetapkan tersangka baru terkait pengembangan kasus korupsi dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di sektor energi.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penetapan tersangka ini merupakan perkara dugaan korupsi di sektor energi, sebuah sektor yang menjadi perhatian KPK karena bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat secara luas.
Ketua Ombudsman Terima Rp1,5 Miliar dari Bos Tambang Nikel
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Keyword : Kasus Korupsi Sektor Energi KPK