Selasa, 23/04/2019 14:25 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menetapkan tersangka baru terkait pengembangan kasus korupsi dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di sektor energi.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penetapan tersangka ini merupakan perkara dugaan korupsi di sektor energi, sebuah sektor yang menjadi perhatian KPK karena bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat secara luas.
KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Kembangkan Korupsi Bea Cukai, Terbitkan Dua Sprindik Baru
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
Keyword : Kasus Korupsi Sektor Energi KPK