Selasa, 23/04/2019 10:30 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Terdawak kasus hoaks Ratna Sarumpaet kembali keluar dari tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (23/4) pagi. Ia keluar untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Kemang, Jakarta Selatan.
Dalam sidang kali ini, dua saksi dihadirkan. Mereka adalah Rocky Gerung yang selama ini menjadi teman dari terdakwa dan juga Dokter Tompi yang juga musisi, untuk dimintai keterangannya. Tompi diketahui menguplod foto Ratna dan menganalisis bengkaknya wajah Ratna bukan akibat pengaiayaan.
Menanggapi kedua saksi tersebut, Ratna Sarumpaet lagi-lagi menyangkal, kalau kedua saksi tersebut tidak ada kaitan dengan kasus yang dihadapinya.
Menag Tangkis Hoaks, Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan Seksual
Pengamat SDI Perhatikan Banyak Kritik pada Pemerintah Cenderung Hoaks
Waspada Hoaks, PSMP: Anton Timbang Jadi Tersangka Tak Terverifikasi
"Tidak, itu nggak ada hubungannya dengan sangkaan. Keterlibatan mereka kan pada awal. Kan itu sudah diakui kebohongan. Jadi ngapain lagi harus dipanggil menjadi saksi,” tanda sRatna Sarumpaet sebelum sidang berlangsung, Kamis (23/4/2019).
" Sama saja dua duanya, nggak ada kaitannya dengan kasus saya," sambug Ratna.
Keyword : Ratna Sarumpaet Tompi Hoaks