Jaga Kondusifitas Usai Pemilu, Ini Imbauan Polri

Kamis, 18/04/2019 12:02 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Mabes Polri akan melakukan pengawalan menyeluruh terhadap surat suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Pengawalan itu dilakukan agar tidak ada gangguan surat suara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan, bahwa potensi gangguan seperti ancaman, penganiayaan terhadap petugas TPS dan KPPS bisa saja terjadi.

“Kemudian, pembakaran, pengrusakan sampai terjadinya bentrok. Itu fokus yang diantisipasi dan dimitigasi aparat kepolisian bersama TNI,” terang Brigjen Dedi, di Jakarta, Kamis (18/04/2019).

Brigjen Dedi juga mengimbau kepada seluruh aparat mengintensifkan kegiatan patroli. Begitu pula masyarakat juga diminta meningkatkan keamanan lingkungan dengan menggelar ronda.

“Ini dalam rangka menjaga kondusifitas baik di tingkat daerah maupun secara nasional,” tandasnya.

Sekedar informasi, setelah penghitungan suara di TPS, surat suara akan dibawa ke kantor kelurahan untuk dilakukan penghitungan manual hingga pusat.

TERKINI
Gelombang Panas Landa Eropa Berlanjut, Korban Jiwa Tembus 1.300 Orang KPK Panggil Eks Menpora Dito Ariotedjo Negara Ini Dihantam Lebih dari 500 Gempa Susulan dalam Seminggu, Ada Apa? Aset Iran yang Dibekukan di Qatar akan Segera Dicairkan, Segini Nilainya