Jaga Kondusifitas Usai Pemilu, Ini Imbauan Polri

Kamis, 18/04/2019 12:02 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Mabes Polri akan melakukan pengawalan menyeluruh terhadap surat suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Pengawalan itu dilakukan agar tidak ada gangguan surat suara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan, bahwa potensi gangguan seperti ancaman, penganiayaan terhadap petugas TPS dan KPPS bisa saja terjadi.

“Kemudian, pembakaran, pengrusakan sampai terjadinya bentrok. Itu fokus yang diantisipasi dan dimitigasi aparat kepolisian bersama TNI,” terang Brigjen Dedi, di Jakarta, Kamis (18/04/2019).

Brigjen Dedi juga mengimbau kepada seluruh aparat mengintensifkan kegiatan patroli. Begitu pula masyarakat juga diminta meningkatkan keamanan lingkungan dengan menggelar ronda.

“Ini dalam rangka menjaga kondusifitas baik di tingkat daerah maupun secara nasional,” tandasnya.

Sekedar informasi, setelah penghitungan suara di TPS, surat suara akan dibawa ke kantor kelurahan untuk dilakukan penghitungan manual hingga pusat.

TERKINI
Terima Audiensi Bupati Garut, Mendes Ajak Maksimalkan Potensi Desa Ekspor 14 Titik Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini 5 Lokasi Layanan Samsat Keliling di Jakarta Hari Ini DPR Dorong Pemerintah Beri Kepastian Status Guru Honorer