Senin, 15/04/2019 18:16 WIB
Jakarta - Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana akan segera diadili. Hal itu menyusul berkas perkara kasus dugaan suap dana hibah dari pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora telah rampung.
Selain Mulyana, tim penyidik KPK juga telah merampungkan berkas perkara dua tersangka lainnya, yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto.
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
KPK OTT Bupati Tulungagung Jatim Gutut Sunu Wibowo
KPK Tangkap Bupati Cilacap, Sita Uang Suap Proyek
Keyword : KPK OTTPejabat KemenporaDana Hibah KONI