Senin, 15/04/2019 18:16 WIB
Jakarta - Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana akan segera diadili. Hal itu menyusul berkas perkara kasus dugaan suap dana hibah dari pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora telah rampung.
Selain Mulyana, tim penyidik KPK juga telah merampungkan berkas perkara dua tersangka lainnya, yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto.
Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
KPK Juga Tangkap Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar
KPK Sita Mobil hingga Motor dalam OTT Kepala Imigrasi Jakbar
Keyword : KPK OTTPejabat KemenporaDana Hibah KONI