Senin, 15/04/2019 15:46 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta untuk segera menuntaskan adanya pencoblosan surat suara di Malaysia.
Permintaan itu disampaikan Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin), di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/4). Menurutnya, KPU dan Bawaslu harus menjelaskan kepada publik secara terbuka terkait adanya pencoblosan surat suara tersebut.
DPR Sahkan Kerja Sama Pertahanan RI dengan Malaysia dan Turki
Sasar Pemprov Indonesia, Malaysia Buka Ruang Kolaborasi Pendidikan Tinggi
Gandeng RI, Malaysia Dorong Kerja Sama Dirgantara hingga Kecerdasan Buatan
Keyword : Pemilu 2019 Pencoblosan Surat Suara Malaysia