Senin, 15/04/2019 15:46 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta untuk segera menuntaskan adanya pencoblosan surat suara di Malaysia.
Permintaan itu disampaikan Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin), di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/4). Menurutnya, KPU dan Bawaslu harus menjelaskan kepada publik secara terbuka terkait adanya pencoblosan surat suara tersebut.
JCBC ke-17, Indonesia dan Malaysia Bahas Penguatan Ekonomi-Perlindungan WNI
Malaysia Tegur TikTok Buntut Konten Penghinaan ke Kerajaan
Legislator PKB Kecam Penyekapan WNI di Tambang Ilegal Malaysia
Keyword : Pemilu 2019 Pencoblosan Surat Suara Malaysia