Senin, 15/04/2019 15:46 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta untuk segera menuntaskan adanya pencoblosan surat suara di Malaysia.
Permintaan itu disampaikan Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin), di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/4). Menurutnya, KPU dan Bawaslu harus menjelaskan kepada publik secara terbuka terkait adanya pencoblosan surat suara tersebut.
Malaysia Cabut Status Darurat Asap Karhutla di Sarawak
Malaysia Tetapkan Darurat di Sarawak Akibat Kabut Asap dari Kalimantan
PM Malaysia Kecam Tender Pemukiman Israel di Tepi Barat
Keyword : Pemilu 2019 Pencoblosan Surat Suara Malaysia