Minggu, 14/04/2019 01:08 WIB
Jakarta - Presiden Jokowi diminta untuk menindak Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana terkait adanya pencoblosan surat suara di negara tersebut.
Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) Ahmad Yani mengatakan, dugaan adanya keterlibatan Rusdi Kirana dalam pencoblosan surat suara itu harus segera diusut.
Sasar Pemprov Indonesia, Malaysia Buka Ruang Kolaborasi Pendidikan Tinggi
Gandeng RI, Malaysia Dorong Kerja Sama Dirgantara hingga Kecerdasan Buatan
Berpotensi Ditambah, Beasiswa Malaysia Jadi Alternatif S2-S3 Asal RI
Keyword : Pemilu 2019 Pencoblosan Surat Suara Malaysia