Dukung Jokowi, Ketum PBB Yusril Bisa Dipecat

Sabtu, 13/04/2019 10:13 WIB

Jakarta - Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra bisa dipecat dari jabatannya. Hal itu terkait putusan Yusril yang dianggap secara sepihak memberikan dukungan kepada Jokowi-Ma`ruf Amin pada Pilpres 2019.

Waketum PBB Masyudulhak mengatakan, dukungan Yusril kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 01 itu tidak sejalan dengan sikap MS Kaban selaku Ketua Majelis Syuro PBB.

Untuk itu, lanjut Masyudulhak, Majelis Syuro PBB akan menjatuhkan sanksi kepada Yusril, karena bertindak secara sepihak tanpa melibatkan kader serta pengurus partai.

"Kalau soal pecat memecat itu masalah gampang, sekarang juga bisa kita pecat (Yusril). Persoalannya sekarang masih dalam kondisi Pilpres, kita tunggu saja nanti," kata Masyudulhak, saat jumpa pers, Jakarta, Jumat (12/4).

Masyudulhak menjelaskan, Majelis Syuro PBB yang dipimpin MS Kaban memiliki kewenangan untun merekomendasikan pemecatan terhadap Yusril. Tentu, hal itu berdasarkan AD/ART partai.

"Ketua Majelis Syuro punya kewenangan melakukan pemecatan, hal itu bisa dilihat dalam AD/ART. Pak ketua (MS Kaban) bisa tanda tangani serta seluruh pengurus pimpinan pusat," tegasnya.

Sebelumnya, Kaban menyerukan kepada seluruh kader untuk tidak golput dan memberikan dukungan kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 02 itu.

"Kepada seluruh kader agar tidak golput dan memenangkan Prabowo-sandi. Tidak perlu galau. Karena pemenangan Prabowo-sandi adalah keputusan ijtima Ulama," kata Kaban, saat jumpa pers, di Jakarta, Jumat (12/4).

Diketahui, dalam Rapat Koordonasi Nasional (Rakornas) PBB di Ancol, Jakarta Utara, pada 27 Januari 2019, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra telah mengumumkan bahwa PBB resmi mendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma`ruf Amin.

TERKINI
Ini Rahasia Pola Makan Sehat dalam Ajaran Islam Kapan Seorang Laki-Laki Dianggap Siap untuk Menikah? Mengapa Hari Hutan Hujan Sedunia Diperangati Setiap 22 Juni? Peringatan HUT Jakarta Setiap 22 Juni, Ini Sejarahnya