Julian Assange Diamankan di London

Kamis, 11/04/2019 21:25 WIB

London, Jurnas.com -  Pendiri WikiLeaks, Julian Assange, ditangkap di Kedutaan Besar Ekuador di London pada Kamis (11/3).

"Julian Assange, 47, ditangkap oleh petugas Metropolitan Police Service (MPS) hari ini, Kamis 11 April, di Kedutaan Besar Ekuador, atas surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Westminster pada 29 Juni 2012," jelas Polisi Metropolitan. 

Assange ditahan di kantor polisi pusat London untuk sementara waktu, sebelum nantinya diserahkan ke Pengadilan Westminster.

Kepolisian menangkap Assange setelah diundang ke kedutaan Duta Besar, menyusul pencabutan suaka oleh pemerintah Ekuador.

Polisi Metropolitan mengungkapkan petugasnya mendatangi kedutaan, tempat tinggal Assange selama tujuh tahun terakhir, karena dia mangkir dari panggilan pengadilan. 

Assange tinggal di dalam gedung kedubes sejak 2012 setelah meminta perlindungan dari keputusan seorang hakim Inggris. Hakim itu memutuskan Assange harus diekstradisi ke Swedia karena terlibat pelanggaran seksual.

Otoritas hukum Swedia telah mencabut tuduhan itu pada 2017. Namun, Assange masih berlindung di dalam kedutaan Ekuador karena dikenai tuduhan baru, yaitu melakukan spionase.

Dia pun takut diekstradisi ke AS karena diduga telah mempublikasikan dokumen sensitif milik pemerintah AS di situs Wikileaks. (Anadolu)

TERKINI
Baru Hadir Pertama Kali di Met Gala 2024, Bintang Baywatch Pamela Anderson Tampil Polos Met Gala 2024, Sarah Jessica Parker Tampil dengan Ciri Khasnya Headpiece Unik Jadi Ketua Met Gala 2024, Zendaya Beri Penampilan Dramatis dengan Gaun Merak Met Gala 2024, Inilah Penampilan Kecantikan Putri Tidur ala Kendall Jenner