Mafia Jabatan di Kemenag, KPK Garap Staf Menag Lukman Hakim

Rabu, 10/04/2019 13:48 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Hadi Rahman terkait kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Hadi akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romi) sebagai tersangka kasus tersebut.

"Hadi Rahman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (10/4).

Selain Hadi Rahman, dalam mengusut kasus ini, tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen DPR, Indra Iskandar. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang lantaran Indra mangkir dari panggilan penyidik pada Kamis (4/4) lalu.

"Indra Iskandar juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY," kata Febri.

TERKINI
Sekjen Golkar Resmi Luncurkan Buku Kekuasaan Yang Menolong Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur Nasional? Ini Penjelasan Resminya Legislator Golkar: Harga BBM Subsidi Tak Naik, Daya Beli Tetap Terjaga KPK Serahkan Barang Rampasan Senilai Rp3,52 Miliar ke Lemhannas