Fix, Ini Tarif MRT Jakarta Yang Benar

Rabu, 27/03/2019 14:49 WIB

Jakarta, Jurnas.com- DPRD DKI Jakarta sempat memutuskan tarif rata-rata MRT sebesar Rp 8.500/10 km. Namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan sebesar Rp 10.000/10 kilometer (km) dan setelah terjadi perdebatan panjang maka diputuskan tariff MRT sesuai usulan Pemprov DKI pada Selasa (26/3/2019) kemarin.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta menganggap tariff yang diputuskan DPRD DKI Jakarta terlalu murah. “Karena itu harga yang ditentukan hari ini akan menentukan harga puluhan tahun ke depan,” ujar Anies kepada wartawan di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jalan Kembangan Raya, kemarin.

“Sekali ditetapkan, maka dia akan menjadi rujukan untuk waktu yang sangat panjang. Karena itu, jangan menentukan harga mikir 17 April (hari Pemilu 2019), jangan. Jangan menentukan harga mikir kepuasan hari ini,” sambungnya.

Saat penumpang masuk stasiun pertama dan melakukan tap in kartu uang elektronik, maka penumpang harus membayar Rp 3.000. Kemudian ketika tiba di stasiun kedua, tarifnya bertambah Rp 1.000 sehingga total menjadi Rp 4.000, begitu seterusnya sampai stasiun terakhir di mana penumpang memutuskan turun.

Bagi yang masih bingung mengenai hitung-hitungan tariff MRT antar stasiun, berikut daftar lengkap tarif MRT Jakarta antar stasiun yang akan mulai berlaku tanggal 01 April 2019.

Lebak Bulus-Fatmawati Rp 4.000
Lebak Bulus-Cipete Raya Rp 5.000
Lebak Bulus-Haji Nawi Rp 6.000
Lebak Bulus-Blok A Rp 7.000
Lebak Bulus-Blok M Rp 8.000
Lebak Bulus-Sisingamangaraja Rp 9.000
Lebak Bulus-Senayan Rp 10.000
Lebak Bulus-Istora Rp 11.000
Lebak Bulus-Bendungan Hilir Rp 12.000
Lebak Bulus-Setiabudi Rp 13.000
Lebak Bulus-Dukuh Atas Rp 14.000
Lebak Bulus-Bundaran HI Rp 14.000

TERKINI
Dunia Alami Krisis Guru, Ini Saran PGRI ke Pemerintah Genjot Penjualan di China, Toyota Gandeng Tencent Toyota Kenalkan Dua Varian Mobil Listrik untuk Pasar China Perang Epik Rebutan Kilang Anggur, Brad Pitt dan Angelina Jolie Saling Menuduh