Dua Kali Mangkir, Joko Driyono Akhirnya Ditahan

Senin, 25/03/2019 18:29 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Eks Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono telah resmi ditahan oleh Satgas Anti Mafia Bola Polri. Jokdri ditahan polisi usai melakukan gelar perkara kasus perusakan barang bukti setelah sebelumnya pemeriksaan.

“Saat ini proses penyidikan berjalan. Semoga kita bisa tuntaskan, termasuk berkas perkara JD, yang dilakukan penahanan hari ini,” kata Kasatgas Antimafia Bola Polri, Brigjen Hendro Pandowo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2019).

Sebelumnya, Jokdri dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan. Eks Plt Ketua Umum tersebut seharusnya diperiksa Senin (18/3), dan telah diundur menjadi Kamis (21/3).

“Dalam proses pemeriksaan hingga Maret, tersangka beberapa kali tidak hadir. Maka pada hari ini, 25 Maret 2019, Saudara Jokdri hadir dan tadi pukul 10.00 WIB, dilakukan pemeriksaan,” ujar Hendro.

Seperti diketahui, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga tersangka perusakan barang bukti dan dugaan pengaturan skor lainnya ditangkap polisi. Mereka antara lain, Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (office boy di PT Persija) dan Abdul Gofur (office boy di PSSI). Jokdri diduga sebagai aktor intelektual perusakan bukti kasus dugaan pengaturan skor tersebut.

TERKINI
Selalu Spektakuler, Zendaya Masih Bingung Pakai Gaun Apa di Met Gala 2024 Pendapatannya Jauh Beda dengan Taylor Swift, Travis Kelce Disebut Miskin Emily Blunt Puji Taylor Swift Bisa Membangkitkan Kepercayaan Diri Putri Sulungnya Suka Berkencan dengan `Berondong`, Cher Ungkap Pria Seusianya Sudah Banyak yang Mati