Singgung Hukum Syariah, Acara Fox News Dicopot

Senin, 18/03/2019 09:01 WIB

New York, Jurnas.com – Fox News Channel mencopot siaran program mingguan `Judge Jeanine` yang dibawakan oleh Pirro, setelah beberapa hari lalu menyinggung soal hukum syariah. Acara Pirro digantikan oleh seri dokumenter ‘Scandalous’ yang telah diputar sebelumnya.

Dikutip dari Variety pada Senin (18/3), perubahan jadwal Fox News ini tampak dari pengumuman di layar televisi. Fox pun menolak memberikan komentar terkait masalah tersebut.

“Kami tidak mengomentari masalah penjadwalan internal,” tulis Fox.

Dalam siarannya beberapa waktu lalu, Pirro yang merupakan seorang mantan jaksa penuntut umum, menyarankan politisi Demokrat Ihan Omar tidak menghormati hukum yang telah ditetapkan oleh Konstitusi Amerika Serikat.

“Apakah kepatuhan pada dooktrin Islam menandakan kepatuhannya pada hukum syariah, yang bertentangan dengan Konstitusi AS?” tanya Pirro.

Pasca siaran, sejumlah pengiklan gelisah. Pemasar keuangan NerdWallet, Novo Nordis, dan Letgo menyatakan berhenti memasang iklan di acara Pirro.

Fox News juga sempat mengeluarkan pernyataan pekan lalu yang menegur kata-kata Pirro. “Kami sangat mengutuk komentar Jeanine Pirro tentang Rep. Ilhan Omar,” tegas jaringan televisi tersebut.

TERKINI
Ngenes! 5 Pemain Bintang Ini Belum Pernah Juara Piala Dunia Rutin Bersepeda Bisa Kurangi Risiko Kanker dan Stroke, Benarkah? Hari Sepeda Sedunia Setiap 3 Juni, Ini Sejarah hingga Tujuannya Ini Asal Usul Penamaan Kota Bogor yang Jarang Diketahui