Korut Ancam Hentikan Pembicaraan Nuklir dengan AS

Sabtu, 16/03/2019 01:01 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Menteri Luar Negeri Korea Utara Choe Son-hui mengatakan, Korut sedang mempertimbangkan untuk melanjutkan program pengujian nuklirnya.

Menurut Choe Son-hui, Amerika Serikat harus mengubah posisinya mengenai denuklirisasi Korea Utara untuk melanjutkan moratorium pengujian. Jika tidak, Korut mengancam akan hentikan pembicaraan dengan AS terkait nuklir.

"Kami tidak berniat untuk memenuhi tuntutan AS di pertemuan puncak Hanoi dalam bentuk apa pun, kami juga tidak mau terlibat dalam negosiasi semacam ini," kata Son-hui dilansir UPi.

Hubungan pribadi antara pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan Presiden AS Donald Trump masih bagus dan chemistry-nya secara misterius luar biasa," kata Son-hui dilansir UPI.

Son-hui menambahkan, Sekretaris Negara Mike Pompeo dan penasihat keamanan nasional John Bolton telah menciptakan suasana permusuhan dan ketidakpercayaan yang mengakhiri negosiasi pada pertemuan puncak di Vietnam pada bulan Februari.

Pernyataan tersebut mengikuti laporan bahwa Korea Utara mungkin bersiap untuk peluncuran roket lainnya. Foto-foto satelit terbaru menunjukkan Pyongyang telah membangun kembali landasan peluncuran roket.

Korea Utara dikabarkan telah melakukan sejumlah tes roket sebelum dan segera setelah Trump berkuasa, tetapi Kim setuju untuk menghentikan mereka setelah dialog baru dengan presiden AS.

Choe mengatakan Kim sekarang memiliki keraguan tentang melanjutkan negosiasi dengan Trump setelah kegagalan KTT di Hanoi.

Amerika Serikat tidak segera menanggapi komentar tersebut. Minggu ini, seorang perwakilan AS untuk Korea Utara mengatakan pemerintah AS tidak akan menerima denuklirisasi bertahap, tetapi menegaskan para pejabat AS dan Korea Utara masih terlibat erat dalam masalah ini.

TERKINI
Anne Hathaway Merasa tak Nyaman Penonton tak Baca Buku Filmnya The Idea of You Ghufron Akui Sempat Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan Tembus Semifinal, Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku