Jum'at, 15/03/2019 17:55 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua Umum (Ketum) PPP Romahurmuziy (Romi) sudah beberapa kali melakukan transaksi terkait dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penangkapan Romi dan sejumlah pejabat Kemenag tersebut diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kemenag baik di pusat ataupun di daerah.
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Sejumlah Proyek
KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat
Keyword : KPK OTT Ketum PPP Romahurmuziy Kasus Korupsi