KPK Sebut Ketum PPP Romi Sudah Beberapa Kali Transaksi

Jum'at, 15/03/2019 17:55 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua Umum (Ketum) PPP Romahurmuziy (Romi) sudah beberapa kali melakukan transaksi terkait dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penangkapan Romi dan sejumlah pejabat Kemenag tersebut diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kemenag baik di pusat ataupun di daerah.

"Jadi kami duga ini bukan transaksi pertama," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/3).

Adapun dari penangkapan tersebut, tim satgas KPK mengamankan sejumlah. Namun, Febri belum menjelaskan berapa jumlah uang yang diamankan.

"Uang yang kami amankan juga karena itu diduga adalah bagian dari transaksi yang diindikasikan melibatkan penyelenggara negara tersebut," katanya.

TERKINI
Komisi X Tegaskan RUU Sisdiknas dan Pembentukan URI Proses Berbeda Cara Berdoa dalam Islam: Mulai dari Adab, Bacaan, hingga Waktu Terbaik Menaker: Dialog Sosial Jadi Kunci Penyelesaian Isu Ketenagakerjaan Tata Cara Sholat Taubat: Lengkap dengan Niat dan Doanya