Rabu, 13/03/2019 08:20 WIB
Washington, Jurnas.com – Regulator penerbangan Amerika Serikat (AS) tidak melarang pengoperasian pesawat Boeing 737 MAX, pasca kecelakaan di Ethiopia yang menewaskan total 157 orang.
Kebijakan ini menampik deretan negara-negara di seluruh dunia yang telah menangguhkan operasi pesawat tersebut dengan alasan keselamatan.
“Tinjauan dari badan (Administrasi Penerbangan Federal/FAA) tidak menunjukkan masalah kinerja sistemik, dan tidak memberikan dasar untuk melarang pengoperasian pesawat,” ujar pejabat administrasi Dan Elwell.
Sebelumnya, dikutip dari Reuters pada Rabu (13/3), regulator keselamatan penerbangan Uni Eropa menangguhkan seluruh penerbangan Boeing 737 MAX di wilayah tersebut.
AS Sebut Tidak akan Terlibat Perang dalam Konflik Bersenjata Iran-Israel
Dwayne Johnson Rahasiakan Pilihannya untuk Pilpres 2024 AS Mendatang
Film Badarawuhi Di Desa Penari Tayang di USA, Ini Harapan Produser Manoj Punjabi
Sementara Senator AS yang memimpin panel pengawasan penerbangan menyarankan AS juga mengambil langkah serupa, pasca kecelakaan fatal itu.
Namun Elwell mengatakan AS tidak akan menempuh keputusan demikian, karena belum memiliki data penjamin. Pun jika ada masalah keamanan, FAA akan mengambil tindakan yang sesuai.
Diketahui, saat ini tiga maskapai AS menggunakan jasa Boeing 737 MAX, yakni Southwest Airlines, American Airlines, dan United Airlines.
Kendati mempertahankan jenis pesawat tersebut, penumpang potensial cenderung menurun di media sosial, memunculkan kekhawatiran apakah mereka dapat mengubah atau membatalkan penerbangan.
Keyword : Boeing 737 MAXAmerika Serikat