KPK Bakal Usut Suap Pengurusan DAK di Sejumlah Daerah

Senin, 11/03/2019 16:16 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut dugaan suap terkait proses pembahasan Dana Alokasi Khusus (DAK) di beberapa kabupaten atau kota yang bersumber dari APBN atau APBN-P.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pengembangan itu menyusul telah rampungnya proses penyidikan dugaan suap terkait DAK untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah yang menyeret Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

Menurutnya, pengembangan kasus dugaan suap itu, penyidik KPK telah mengantongi bukti keterlibatan dan aliran uang sejumlah pihak. Dugaan itu akan dibuktikan atau diuji dalam persidangan Taufik Kurniawan.

"Agar fakta-faktanya lebih teruji, kita simak terlebih dahulu fakta-fakta di persidangan," kata Febri, saat dikonfirmasi, Senin (11/3).

Diketahui, penyidik KPK belum lama ini telah merampungkan penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Taufik Kurniawan. Dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan anggaran DAK Kebumen Tahun 2016, Taufik diduga menerima sekitar Rp 3,65 miliar. Diluar dana suap Rp 3,65 miliar tersebut, KPK juga mencermati dugaan suap dana lainnya.

"Penyidikan kasus suap terkait pengurusan anggaran DAK Kebumen dengan tersangka TK telah selesai. Namun kami juga mencermati aliran dana tidak hanya sebesar Rp 3,65 miliar terkait pengurusan tersebut," kata Febri.

Untuk itu, KPK berharap Taufik bisa kooperatif dan terbuka selama menjalani persidangan. Terlebih, lembaga antikorupsi melalui jaksa penuntut umum akan membongkar dugaan keterlibatan pihak lain dalam sidang Taufik.

Selain Taufik, faktor keterbukaan dari pihak-pihak tertentu yang pernah diperiksa oleh KPK tentu menjadi poin yang juga kan dicermati. Sejumlah kalangan telah diperiksa saat proses penyidikan Taufik.

Diantaranya anggota DPR dan pimpinan Banggar DPR, yakni Mantan Ketua Banggar DPR yang saat ini menjabat Ketua Komisi III DPR, Kahar Muzakir; Wakil Ketua Banggar dari Fraksi PAN, Ahmad Riski Sadig; Wakil Ketua Banggar dari PDIP Said Abdullah; dan Wakil Ketua Banggar yang juga Ketua Fraksi PKB, Jazilul Fawaid. Kemudian Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Demokrat yang juga mantan Wakil Ketua Banggar, Djoko Udjianto dan Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN Sukiman.

"Kami harap yang bersangkutan bisa lebih terbuka di persidangan. Karena sikap kooperatif pasti akan dihitung oleh jaksa penuntut umum baik itu dalam pengajuan penuntutan, atau pun nanti oleh hakim mempertimbangkan berat dan ringannya. Dan faktor keterbukaan dari pihak-pihak tertentu yang pernah diperiksa oleh KPK tentu menjadi poin yang dicermati nanti," tutur Febri.

TERKINI
Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya Salma Hayek Manggung Bareng Madonna di Celebration World Tour Meksiko Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru