Jum'at, 08/03/2019 17:26 WIB
Jakarta - Polisi diminta untuk segera menangkap Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romy). Hal itu terkait pernyataan Romy yang menyebut pendukung khilafah seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berkumpul di kubu Prabowo-Sandiaga.
Tim Pemenangan Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean mengatakan, aparat kepolisian harus bertindak adil dalam menjalankan proses hukum terkait penyebaran fitnah dan kebencian.
98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Reformasi
Prabowo: Kecurangan Ekspor Selama 34 Tahun Rugikan Negara Rp15.400 Triliun
HNSI Apresiasi Komitmen Prabowo Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan Indonesia
Keyword : Ketum PPP Romahurmuziy Prabowo Khilafah