Jum'at, 08/03/2019 17:26 WIB
Jakarta - Polisi diminta untuk segera menangkap Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romy). Hal itu terkait pernyataan Romy yang menyebut pendukung khilafah seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berkumpul di kubu Prabowo-Sandiaga.
Tim Pemenangan Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean mengatakan, aparat kepolisian harus bertindak adil dalam menjalankan proses hukum terkait penyebaran fitnah dan kebencian.
Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Harlah PKB ke-28
PKS: Perpres 111/2025 Perkuat Pertahanan Negara dari Ancaman Nonmiliter
Sentimen Positif Polri Perkuat Kepercayaan Publik kepada Pemerintah
Keyword : Ketum PPP Romahurmuziy Prabowo Khilafah