India Tahan Pemimpin Pro Kemerdekaan Kashmir

Jum'at, 08/03/2019 06:22 WIB

Kashmir, Jurnas.com - Seorang pemimpin pro-kemerdekaan teratas di Kashmir, wilayah India ditahan berdasarkan Undang-Undang Keamanan Publik (PSA).

UU yang disebut kontroversial itu dapat membuatnya mendekam di balik jeruji hingga dua tahun tanpa pengadilan.

Kepala Jammu dan Front Pembebasan Kashmir (JKLF), Yasin Malik, dikirim ke penjara Kot Balwal di kota Jammu dari kantor polisi tempat ia ditahan sejak penangkapannya pada 22 Februari bersama dengan 160 orang lainnya.

Penangkapan itu terjadi di tengah serangan meluas di Jammu dan Kashmir oleh otoritas India setelah pemerintahnya melarang organisasi keagamaan-sosial-politik Jamaat-e-Islami dan menahan lebih dari 300 anggotanya.

Ketegangan meningkat di kawasan itu sejak pemboman bunuh diri di Pulwama, Kashmir yang dikelola India menewaskan sedikitnya 40 tentara India, bulan lalu.

Serangan Jaish-e-Muhammad (JeM) yang berbasis di Pakistan disebut paling mematikan dalam 30 tahun konflik Kashmir. Serangan itu juga berubah menjadi perselisihan besar-besaran antara dua kekuatan nuklir Asia Selatan.

"Pemerintah ini telah mencapai tingkat penindasan yang ekstrem. Mereka menahan semua orang yang mengangkat suaranya," kata seorang pejabat senior JKLF kepada Al Jazeera.

Ketegangan antara Pakistan dan India serta pertukaran api melintasi Garis Kontrol sempat tenang.

Namun kekerasan dan jatuhnya korban terus berlanjut di Kashmir, wilayah Himalaya yang diklaim sepenuhnya dua musuh bersenjata nuklir.

TERKINI
Kejaksaan Tunggu Laporan Hasil Penyidikan Kasus SGD Palsu Polres Tangsel Tata Cara Sholat Istisqo Lengkap dengan Niat dan Bacaannya Ini Lima Ayat Al-Qur`an yang Menggambarkan Hari Kiamat Tiga Doa agar Tidak Menyimpan Rasa Iri Kepada Sesama Muslim