Mabes Polri Benarkan Penangkapan Andi Arief di Hotel

Senin, 04/03/2019 16:56 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Penangkapan politisi yang juga Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief dibenarkan pihak kepolisian. Ia ditangkap dalam kasus narkoba jenis sabu, di sebuah kamar di Hotel Paninsula, Jakarta Barat, semalam.

Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar di Mabes Polri menyampaikan kebenaran informasi tersebut. Namun ia belum bisa berpanjang lebar seputar penangkapan Andi Arief.

"Ya benar apa yang kalian dapatkan (Penangkapan Andi Arief terkait sabu)," ungkap Kombes Pol Krisno Siregar kepada awak media yang menunggunya di Mabes Polri, Senin (4/3/2019).

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Idham Azis. Anggotanya dari Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim menangkap Andi Arief di sebuah hotel yang telah disebutkan, tepatnya di kawasan Jakarta Barat.

Dalam penangkapan tersebut, polisi meminta bantuan pihak hotel untuk membongkar kloset yang dijadikan tempat untuk menyembunyikan barang bukti tersebut.

TERKINI
Aksi Demo Mahasiswa di AS Tanda Kesadaran Global Israel Negara Penjajah Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik Komisi IV Dorong Pariwisata di NTT Harus Didukung Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan Komisi IV: Taman Nasional Komodo Harus Dijaga Kelestariannya