Senin, 04/03/2019 15:40 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Penangkapan politisi senior Andi Arief dilakukan pada Minggu (3/32019), saat dirinya menggunakan barang haram narkoba jenis sabu. Tidak sendiri, Andi Arief ditangkap bersama teman perempuannya di sebuah kamar, di Hotel Paninsula, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan oleh Tim NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Politisi yang sering melakukan cuitan di media sosial twitter ini, diduga baru saja mengkonsumsi sabu. Sesaat sebelum penggerebakan, ia membuang sabu beserta bong di kloset kamar hotel.
Polisi sendiri berhasil menyita barang bukti berupa alat isap pakai sabu yang telah berhasil diamankan dengan menggunakan bantuan pihak hotel. Bantuan dilakukan, untuk membongkar kloset tersebut.
Tersangka terlihat dalam kondisi pengaruh sabu saat diamankan polisi. Saat hendak dilakukan tes urine, ia menolak. Hingga kini, tersangka masih berada di Mabes Polri guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
12 Pelaku Penyelundupan Narkoba Lewat Laut dan Udara Dibekuk
Penyelundupan Sabu dari Malaysia ke Aceh Timur Digagalkan Bareskrim Polri
Ancam Generasi Bangsa, Murtala Cs Bandar Narkoba Miliki Sabu Senilai 198 Miliar
Keyword : WasekjenAndi AriefSabu