China Hapus Status Perkawinan dari Kolom Lamaran Pekerjaan

Sabtu, 23/02/2019 21:01 WIB

Beijing, Jurnas.com – China sedang melakukan upaya lebih lanjut untuk menghapus diskriminasi gender terhadap pencari kerja perempuan, di antaranya menghapus status perkawinan dan kehamilan dari kolom lamaran pekerjaan.

Selain melarang penyertaan status perkawinan dan kehamilan, Kementerian Sumber Daya Manusia China dan Jaminan Sosial dan delapan departemen pemerintah lainnya juga melarang perekrut memasukkan tes kehamilan dalam penilaian fisik pra-kerja, atau membatasi kelahiran sebagai syarat pekerjaan.

Dikutip dari People’s Daily, China telah lama berjuang melawan diskriminasi gender. Akan tetapi beberapa perusahaan masih lebih memilih kandidat laki-laki dari pada perempuan, dengan alasan kehamilan dan melahirkan.

“Sebab menjadi berarti cuti selama tiga bulan,” tulis media China tersebut.

Menurut pemberitahuan itu, pengusaha dan perekrut yang terlibat dalam diskriminasi gender juga berpeluang didenda antara 10.000 hingga 50.000 yuan, atau US$1.500 hingga US$7.400.

Prioritas lain yang disebutkan dalam pemberitahuan tersebut termasuk mempromosikan panduan karir untuk perempuan muda, mengembangkan layanan perawatan bayi dan anak, dan membantu karyawan perempuan menyeimbangkan pekerjaan dan keluarga.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya