Kamis, 21/02/2019 12:10 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Putra konglomerat yang terjerat kasus narkoba jenis kokain, Richard Muljadi akan menjalani vonis Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (14/2). Vonis ini melanjutkan sidang vonis sebelumnya yang mestinya digelar minggu lalu dan dimundurkan karena Ketua Majelis Hakim mengalami sakit.
"Iya, sesuai jadwal hari ini ya,” tukas Baso Fahrudin SH, kuasa hukum Richard Muljadi, Kamis (21/2/2019).
Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Terkait Suap Bea Cukai
Nadiem Makarim Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Terkait Korupsi Chromebook
Keyword : Richard Muljadi Kokain Vonis