Kamis, 21/02/2019 12:10 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Putra konglomerat yang terjerat kasus narkoba jenis kokain, Richard Muljadi akan menjalani vonis Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (14/2). Vonis ini melanjutkan sidang vonis sebelumnya yang mestinya digelar minggu lalu dan dimundurkan karena Ketua Majelis Hakim mengalami sakit.
"Iya, sesuai jadwal hari ini ya,” tukas Baso Fahrudin SH, kuasa hukum Richard Muljadi, Kamis (21/2/2019).
Amsal Sitepu Bebas, DPR: Hakim Tunjukkan Kepekaan pada Kerja Kreatif
Pengadilan Iran Percepat Vonis Antek-antek AS dan Israel
Kejagung Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor Ombudsman
Keyword : Richard Muljadi Kokain Vonis