Kamis, 21/02/2019 12:10 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Putra konglomerat yang terjerat kasus narkoba jenis kokain, Richard Muljadi akan menjalani vonis Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (14/2). Vonis ini melanjutkan sidang vonis sebelumnya yang mestinya digelar minggu lalu dan dimundurkan karena Ketua Majelis Hakim mengalami sakit.
"Iya, sesuai jadwal hari ini ya,” tukas Baso Fahrudin SH, kuasa hukum Richard Muljadi, Kamis (21/2/2019).
4 Pakar Hukum Tegaskan Kerry Riza Seharusnya Divonis Bebas
Eks Petinggi Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara Korupsi Minyak Mentah
Kejagung Pelajari Vonis Bebas 3 Terdakwa Kasus Sritex
Keyword : Richard Muljadi Kokain Vonis