Pesta Sabu, Polisi Ringkus Dua Remaja Ini

Rabu, 20/02/2019 16:02 WIB

Tangerang, Jurnas.com- Tim Resmob Polsek Tangerang Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan dua pria yang yang tengah berpesta sabu di sebuah Rumah kontrakan, Jl Jambu, Buaran Indah, Kota Tangerang, pada Jumat (8/2/2019).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan di TKP sering menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut tim melakukan pemantauan dan sekira jam 17.30 WIB, tim melakukan penggerebekan dan mendapati dua orang laki-laki yang berada di dalam rumah,” terang Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono, Rabu (20/2/2019).

Kedua tersangka berinisial AS (24) dan AK (23) ditangkap saat sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu. “Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap keduanya dan ditemukan empat bungkus plastik klip kecil bening berisikan narkotika jenis Sabu di dalam kantong saku celana AS,” ujar Kompol Ewo.

“Serta satu bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu di dalam sebuah tas selempang warna biru. Selanjutnya tim melakukan interogasi terhadap keduanya dan didapat keterangan bahwa keduanya mendapatkan sabu dengan cara membeli kepada pria berinsial K seharga Rp 6.000.000,” tutup Kompol Ewo Samono.


 

TERKINI
Selalu Spektakuler, Zendaya Masih Bingung Pakai Gaun Apa di Met Gala 2024 Pendapatannya Jauh Beda dengan Taylor Swift, Travis Kelce Disebut Miskin Emily Blunt Puji Taylor Swift Bisa Membangkitkan Kepercayaan Diri Putri Sulungnya Suka Berkencan dengan `Berondong`, Cher Ungkap Pria Seusianya Sudah Banyak yang Mati