Idrus Marham dan Eni Datangi Kotjo Bahas PLTU Riau

Rabu, 20/02/2019 02:57 WIB

Jakarta - Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo mengaku pernah didatangi terdakwa Idrus Marham bersama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Kotjo mengaku, Idrus sudah dua kali datang ke kantornya. Saat itu, Eni Saragih meminta bantuan uang untuk keperluan Munaslub Partai Golkar.

"Ibu Eni minta uang untuk keperluan Munaslub Golkar. Waktu itu dia Bendahara Munaslub Golkar," kata Kotjo, saat menjadi saksi untuk Idrus Marham, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/2).

Kata Kotjo, Idrus selalu ditemani Eni Saragih saat datang ke kantornya. Kotjo menyebut, dalam pertemuannya dengan Idrus dan Eni Saragih membicarakan proyek PLTU Riau-1.

"Ibu Eni datang bersama terdakwa ke kantor saya. Iya, ada pembicaraan PLTU Riau. Waktu itu saya terangin bahwa saya ada proyek," kata Kotjo saat ditanya apakah dalam pertemuan itu ada pembahasan soal proyek PLTU Riau-1.

Pada perkara ini Idrus didakwa Jaksa KPK, bersama-sama dengan Eni Saragih menerima hadiah berupa uang dari pemilik Blackgold Natural Recourses Limited Johannes Budisutrisno Kotjo, senilai Rp 2,250 Miliar agar muluskan Blackgold mendapatkan proyek PLTU Riau-1.

TERKINI
Menteri Ara Temui Seskab Teddy, Bahas Target Renovasi 400 Ribu Unit Rumah Menko Yusril Nilai Korupsi Tak Bisa Diberantas Hanya dengan Hukum Menkomdigi Ingatkan PP Tunas Bantu Orang Tua Lindungi Anak di Ruang Digital Gempa Magnitudo 5,5 Tewaskan 5 Warga, 20 Lainnya Luka-luka