Ahmad Dhani Menanti Sidang Putusan Sela Hari Ini

Selasa, 19/02/2019 11:41 WIB

Surabaya, Jurnas.com- Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur kembali akan menyidangkan kasus “Idiot” dengan tersangka musisi Ahmad Dhani, Selasa (19/2). Sidang kali ini melanjutkan dari agenda sidang sebelumnya yang digelar Kamis (14/2) lalu.

Pada sidang keempat hari ini, pencipta lagu “Kangen” ini akan menghadapi atau mendengarkan sidang putusan sela yang akan dibacakan Majelis Hakim.

"Agenda sidangnya putusan sela,” kata Ketua Majelis Hakim R Anton Widyopriono yang diungkapkan pada Kamis (14/2) lalu.

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat Hari Basuki menganggap 5 poin eksepsi yang diajukan kuasa hukum Ahmad Dhani itu tidak ada dasarnya. Jaksa juga meminta hakim untuk terus melanjutkan persidangan.

Sidang putusan sela ini akan memutuskan, apakah perkara tersebut dilanjutkan atau tidak. Ahmad Dhani sendiri hingga kini masih menjadi tahanan titipan di rumah tahanan di Surabaya, demi untuk memudahkan proses persidangan.

TERKINI
Mengenal Aminah binti Wahb Perempuan Mulia Ibunda Rasulullah Penghasilan Manajer KDKMP Bisa Mencapai Rp8,3 Juta Bukan Cuma Perang, Ini Makna Jihad dalam Islam APBN 2027 Disahkan, Ada Defisit Anggaran Rp671 Triliun