Kamis, 14/02/2019 11:47 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan kepada pengusaha Alex Asmasoebrata. Orang tua dari pembalap muda wanita Alexandara Asmasoebrata itu dipanggil untuk dimintai keterangan atau klarifikasi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik yang dilaporkan lawyer dari PT Sedayu.
Pemanggilan Alex dijadwalkan hari ini untuk dimintai klarifikasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono belum bisa merinci lebih detail terkait laopran tersebut.
"Iya dipanggil untuk klarifikasi,” ungkap Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (14/2).
“Ini dipanggil karena ada pelaporan dari lawyer PT Sedayu, yang menduga ada keterangan fitnah dalam suatu media elektronik. Terkait itu saja,” sambung Argo Yuwono.
Bahaya Fitnah dan Tuduhan Tanpa Bukti dalam Ajaran Islam
Tabayyun dalam Islam, Kunci Mencegah Fitnah dan Salah Tuduh
Tanda-tanda Fitnah Dajjal di Zaman Digital, Apa Saja?
Keyword : Alex AsmasoebrataFitnahPT Sedayu