Polisi Panggil Alex Asmasoebrata Untuk Klarifikasi

Kamis, 14/02/2019 11:47 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan kepada pengusaha Alex Asmasoebrata. Orang tua dari pembalap muda wanita Alexandara Asmasoebrata itu dipanggil untuk dimintai keterangan atau klarifikasi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik  yang dilaporkan lawyer dari PT Sedayu.

Pemanggilan Alex dijadwalkan hari ini untuk dimintai klarifikasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono belum bisa merinci lebih detail terkait laopran tersebut.

"Iya dipanggil untuk klarifikasi,” ungkap Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (14/2).  

“Ini dipanggil karena ada pelaporan dari lawyer PT Sedayu, yang menduga ada keterangan fitnah dalam suatu media elektronik. Terkait itu saja,” sambung Argo Yuwono.

 

TERKINI
Filep: Perlu Audit Participating Interest 10% SKK Migas dan BP Tangguh Anggota DPR Pertanyakan Anggaran 83.980 Posbankum Desa/Kelurahan Taliban Buka Pintu Investasi untuk AS di Sektor Tambang KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun