Saudi Masuk Daftar Hitam Skandal Pencucian Uang

Rabu, 13/02/2019 21:30 WIB

Strasbourg, Jurnas.com – Komisi Eropa menambahkan Arab Saudi, Panama, Nigeria, dan yurudiksi lain ke dalam daftar hitam, negara yang menimbulkan ancaman karena lemahnya kontrol terhadap pendanaan terorisme, dan tindak pencucian uang.

Langkah ini merupakan tindakan keras Uni Eropa (UE) terhadap negara-negara yang tersangkut kasus pencucian uang, di bank-bank UE dalam beberapa bulan terakhir.

Penyantuman Saudi dalam daftar hitam ini, dikutip dari Reuters, juga dikhawatirkan mengganggu hubungan ekonomi Eropa dengan negara minyak tersebut.

Pasca pengumuman, kantor pemerintah Saudi tidak segera memberikan komentar. Sementara Panama  mendesak dihapus dari daftar hitam, karena sudah mengadopsi aturan yang lebih ketat terhadap pencucian uang.

Selain merusak reputasi Saudi, Riyadh juga terancam kesulitan mempertahankan hubungan keuangan dengan UE.

Bank-bank EU diwajibkan melakukan pemeriksaan tambahan, pada pembayaran yang melibatkan nasabah asal negara yang terdaftar.

Selain ketiga negara tersebut, beberapa nama juga masuk dalam daftar hitam Komisi Eropa, antara lain, Libya, Botswana, Ghana, Samoa, Bahama, Afghanistan, Korea Utara, Ethiopia, Iran, Irak, Pakistan, Sri Langka, Suriah, Trindad and Tobago, Tunisia, dan Yaman.

TERKINI
World Heart Day, Prodia Luncurkan Advanced Lipid Profile untuk Deteksi Ini KPK Periksa Bos Tempo Scan Group Terkait Kasus Pemerasan Imigrasi Fraksi PKS Simulasikan Anggaran Pendidikan Gratis hingga Rp793 Triliun Polandia Berupaya Tampung 15 Ribu Pasukan Amerika