Saudi Masuk Daftar Hitam Skandal Pencucian Uang

Rabu, 13/02/2019 21:30 WIB

Strasbourg, Jurnas.com – Komisi Eropa menambahkan Arab Saudi, Panama, Nigeria, dan yurudiksi lain ke dalam daftar hitam, negara yang menimbulkan ancaman karena lemahnya kontrol terhadap pendanaan terorisme, dan tindak pencucian uang.

Langkah ini merupakan tindakan keras Uni Eropa (UE) terhadap negara-negara yang tersangkut kasus pencucian uang, di bank-bank UE dalam beberapa bulan terakhir.

Penyantuman Saudi dalam daftar hitam ini, dikutip dari Reuters, juga dikhawatirkan mengganggu hubungan ekonomi Eropa dengan negara minyak tersebut.

Pasca pengumuman, kantor pemerintah Saudi tidak segera memberikan komentar. Sementara Panama  mendesak dihapus dari daftar hitam, karena sudah mengadopsi aturan yang lebih ketat terhadap pencucian uang.

Selain merusak reputasi Saudi, Riyadh juga terancam kesulitan mempertahankan hubungan keuangan dengan UE.

Bank-bank EU diwajibkan melakukan pemeriksaan tambahan, pada pembayaran yang melibatkan nasabah asal negara yang terdaftar.

Selain ketiga negara tersebut, beberapa nama juga masuk dalam daftar hitam Komisi Eropa, antara lain, Libya, Botswana, Ghana, Samoa, Bahama, Afghanistan, Korea Utara, Ethiopia, Iran, Irak, Pakistan, Sri Langka, Suriah, Trindad and Tobago, Tunisia, dan Yaman.

TERKINI
Pengangguran di Indonesia Turun jadi 7,22 Juta Orang MU Dipastikan Gigit Jari, Newcastle Pasang Harga Lewis Hall Rp1,4 Triliun Maret 2026, Penduduk Miskin Turun jadi 22,93 Juta Orang Madrid Pinjamkan Mastantuono ke Fiorentina, Pembagian Gaji Disepakati