Resmi, Ponakan Dewi Perssik Berstatus Tersangka

Rabu, 13/02/2019 15:36 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Akibat pernyataan Rosa Meldanti yang mengatakan tantenya alias Dewi Perssik memiliki bokong dan payudara palsu, hal ini langsung masuk wilayah hukum. Dewi Perssik tak terima dengan pernyataan keponakannya itu dan melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Selang beberapa bulan, kasus ini ternyata terus diselidiki oleh tim penyidik Polda Metro Jaya. Perseteruan keponakan dan tante itu memasuki babak baru. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, bahwa status terlapor dalam hal ini Rosa Meldanti telah resmi menjadi tersangka.

“Kami sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut,” tegas Kombes Pol Argo Yuwono, Rabu (13/2) siang.

“Dari hasil gelar perkara tersebut, sesuai dengan fakta yang ada, maka hasilnya statusnya (RM) telah menjadi tersangka. Ini sesuai dengan penyidikan yang ada ya,” sambung Argo Yuwono terkait status Rosa Meldanti.

Laporan Dewi Perssik kepada keponakannya itu menyangkut pasal pencemaran nama baik. Apa yang diungkapkan Rosa meldanti itu dirasa memojokkan dirinya. Bahkan hubungan keponakan dan tantenya itu tidak harmonis lagi.

Menanggapi hal tersebut, Dewi Perssik mengatakan kalau dia ingin mendidik ponakannya tersebut. Agar berhati-hati dalam bicara.

"Dari awal saya sudah membuka pintu maaf. Tapi dia (Meldi) menantang. Minimal kamu (Meldi) harus tahu kalau apa yang kamu lakukan itu tidak benar dengan keluarga seperti ini," tegas Dewi. 

 

TERKINI
Biji Kelor Bisa Bersihkan Mikroplastik dari Air Minum, Ini Hasil Studinya Awalnya Diabaikan, Fosil Tengkorak Hancur Ini Kini Ubah Sejarah Dinosaurus Pansus RUU HPI DPR Bahas Nasib Pekerja Migran Rukun Haji yang Tidak Boleh Dilewatkan, Apa Saja?