Rumah Dirut Jasa Marga Disantroni KPK

Selasa, 12/02/2019 23:28 WIB

Jakarta, Jurnas.com -  Rumah Dirut Jasa Marga, Desi Arryani digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/2)  terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pekerjaan fiktif pada 14 proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

"Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terhadap tersangka FR (Fathor Rahman) dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT. Waskita Karya (Persero) Tbk," ujar Juru Bicara KPK,  Febri Diansyah di Gedung KPK, Selasa (12/2).

Dibeberkan Febri, penggeledahan  lantaran yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Direktur Operasi I PT Waskita Karya sebelum ditunjuk menjadi Dirut Jasa Marga.

"Tapi bukan dalam posisinya di Jasa Marga dan lebih dalam posisinya saat masih menjabat di Waskita Karya beberapa waktu yang lalu," ucap Febri.

Setelah penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen penting terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan fiktif pada 14 proyek yang dikerjakan Badan Usaha Milik Negara itu.

"Dari Penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen untuk kebutuhan pembuktian," ujar Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011-2013, Fathor Rachman dan Kabag Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014 Yuly Ariandi Siregar sebagai tersangka. Keduanya diduga telah memperkaya diri sendiri, orang lain, ataupun korporasi, terkait proyek fiktif pada perusahaan pelat merah itu.

Terdapat 14 proyek infrastruktur yang diduga dikorupsi oleh pejabat Waskita Karya itu. Proyek tersebut tersebar di Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, hingga Papua.

TERKINI
Orang Paling Berkuasa di Inggris Raya, Raja Charles Cuma Punya Harta Rp12,2 Triliun! Inilah Tampilan Pertama Gambar Superman Karya James Gunn Feyenoord Siapkan Pesta Perpisahan untuk Arne Slot Ben Affleck dan Jennifer Lopez Mencari Rumah di Tempat Berbeda