Berkas 6 Tersangka Kasus Mafia Bola Telah Diserahkan ke Kejari

Senin, 11/02/2019 22:27 WIB

Jakarta, Jurnas.com-Tim Satgas Anti Mafia Bola telah merampungkan hasil penyidikan pengaturan skor dalam pertandingan sepakbola dengan 6 tersangka. Seluruh berkas telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum JPU), sejak kemarin.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Senin (11/2) siang. Pihaknya tinggal menunggu koreksi dari JPU terkait penyidikan yang telah dilakukannya.

“Kita sudah kirim kemarin berkasnya ke JPU. Sekarang masih menunggu koreksinya saja. Jika tidak ada masalah, maka langsung masuk tahap kedua (Pelimpahan 6 tersangka),” terang Brigjen Dedi Prasetyo.

Tidak berhenti di 6 tersangka saja, Tim Satgas Anti Mafia Bola terus melakukan pengembangan dari kasus tersebut. Pemeriksaan para saksi dengan barang bukti yang ada terus dilakukan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

“Komitemn dari Satgas betul-betul menjamin, jangan sampai di Liga yang akan di gelar di bulan Maret dan bergulir di bulan Mei nanti, akan terulang lagi hal-hal seperti ini (Pengaturan Skor),” tandas Dedi.

“Kita (Polri) mendukung proses liga berjalan dengan baik dan sportif. Jangan ada lagi pengaturan skor. Jika terjadi lagi, kami tidak segan-segan akan menindak,” sambung Dedi.

TERKINI
DPR Dukung Rencana Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 miliar Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi KPK: Investasi Fiktif di PT Taspen Mencapai Ratusan Miliar