Sekolah Tak Update Data Terancam Diputus Anggaran

Jum'at, 08/02/2019 17:01 WIB

Jakarta, Jurnas.com – Ada ancaman putus anggaran bagi sekolah yang tidak memperbarui (update) data sekolah di data pokok pendidikan (dapodik), selama tiga semester berturut-turut.

Pernyataan ini ditegaskan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Hamid Muhammad, pada Jumat (8/2), menyusul temuan 279 SMK yang tidak aktif di dapodik.

“Sekolah yang tidak update tiga kali berturut-turut selama tiga semester akan short delete,” tegas Hamid kepada awak media.

“Short delete itu hanya hapus list-nya saja, yang bersangkutan tidak menerima apapun,” imbuhnya.

Tak hanya anggaran, tunjangan sertifikasi guru di sekolah yang tidak memperbarui data juga akan ditahan untuk sementara.

Dirjen Dikdasmen menyebutkan, tunjangan baru akan diberikan jika sekolah tersebut sudah melaksanakan pembaruan data, yakni dengan cara melapor ke kepala dinas pendidikan setempat.

“Nanti SD, SMP, SMA juga akan kita sensus. Kita akan bersihkan sekolah-sekolah yang sebenarnya sudah tidak ada aktivitas apa-apa,” terang dia.

TERKINI
KPK Ungkap 20 Forwarder Terseret Korupsi di Ditjen Bea Cukai KPK Limpahkan Perkara Yaqut Cholil ke Pengadilan Setalah Musim Haji 2026 Alasan Burung Garuda Dipilih Sebagai Lambang Negara Indonesia KPK Tunggu Laporan JPU Sebelum Panggil Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama