Kamis, 07/02/2019 13:47 WIB
Surabaya, Jurnas.com- Mussisi Ahmad Dhani Prasetyo telah tiba di Surabaya, Jawa Timur sejak pagi tadi. Ia pun telah menjalani sidang perdananya yang mengagendakan pembacaan dakwaan di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2/2019).
Tidak memakan waktu terlalu lama, sidang perkara ujaran kebencian tersebut berlangsung sekitar 20 menit. Jaksa mendakwa suami Mulan Jameela itu dengan dugaan pelontaran ujaran kebencian dengan menyebut kata "idiot"beberapa waktu yang lalu saat dirinya dihadang massa di Hotel Majapahit tempatnya menginap.
Hakim Ketua Anton Widyopriyono mengungkapkan, sidang lanjutan ayah dari Al, El dan Dul itu akan dilaksanakan lagi pada Selasa (14/2) mendatang. Dijadwalkan, sidang Ahmad Dhani akan dilaksanakan seminggu dua kali.
"Penjadwalan sidang seminggu dua hari, Selasa dan Kamis, supaya cepat selesai. Ini Kejaksaan minta dipindahkan ke Surabaya biar mudah dalam proses persidangan," jelas Anton usai sidang berlangsung.
Korupsi Penjualan Emas Antam, Eksi Anggraeni Cs Dihukum Lebih Berat di Tingkat Banding
Dikagumi Warga Surabaya dan Sidoarjo, Arzeti Bilbina: Kita Seperti Saudara
Dipecat Persebaya, Gombau Malah Direkrut Aston Villa
Keyword : Kabar Hiburan Ahmad Dhani Surabaya