Sel Tahanan Ahmad Dhani di Pindah ke Surabaya

Rabu, 06/02/2019 14:06 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Musisi Ahmad Dhani Prasetyo akan dipindahkan dari rutan kelas I Cipinang, Jakarta Timur ke Rutan Kelas I Surabaya atau Medaeng. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Kemenkumham Ade Kusmanto, Rabu (6/2).

Dikatakan Ade Kusmanto, pemindahan penahanan Dhani atas permohonan dari Kejaksaan Tinggi Surabaya, terkait penyidikan atas kasus lainnya yang menyangkut Ahmad Dhani. Hal itu bertujuan untuk memudahkan proses jalannya sidang di Surabaya.

"Pagi ini rencananya [pemindahan Dhani]," kata Ade Kusmayanto, Rabu (6/2).

Ahmad Dhani akan menjalani sidang terkait, pencemaran nama baik atas ucapannya di media sosial. Saat itu dalam vlognya, Dhani sempat mengatakan para penghadangnya `idiot`.

Dhani yang telah berstatus tahanan sedang menjalani hukum di LP Cipinang, Jakarta. Setelah dipindah dari Cipinang, Ia bakal menjalani proses kurungan selama menjalani persidangan di Rutan Klas I Surabaya.

TERKINI
Video CCTV Beredar, Fans Jijik dengan Aksi Kekerasan Sean Diddy Combs terhadap Cassie Ventura Cassie Ventura `Disiksa` Sean Diddy Combs, Inilah Fakta Tuduhan Pelecehan Seksual Selama Satu Dekade Thiago Motta Galau, Pindah ke Juventus atau Tetap Bertahan di Bologna Pukuli Cassie Ventura, Alex Fine Sindir Sean Diddy Combs `Bukan Seorang Pria`