Rabu, 06/02/2019 12:18 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Dunia hiburan kembali dicederai dengan kasus narkoba jenis sabu. Musisi dan pencipta lagu Yanto Sari (44) yang ngehits lewat karyanya bertajuk “Goyang Nasi Padang” yang dinyanyikan pedangdut Nella Kharisma dibekuk polisi.
Tidak lagu itu saja, Yanto Sari juga sukses menciptakan lagu ‘Tak rela diginiin’ (Via Valen), SMS (Trio Macan), Jawaban lagu “SMS” (Yopi Latul),“Hoaxs” (Nella Kharisma), “Madu” (Amris Arifin) dan “Goyang Pistol” (Yona).
Hal tersebut dibenarkan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simanjuntak pada Rabu (6/2/2019).
Tak Sabar Menanti Anak Pertama, Hailey Bieber Pamer Baby Bump Terbaru
Cynthia Erivo dan Ariana Grande Menangis, Tonton Teaser Wicked: Part 1
Eras Tour Taylor Swift di Kota Cinta, Gigi Hadid dan Bradley Cooper Semakin Mesra
“Benar telah ditangkap dan ditetapkan tersangka bernama Yanto Sari yang juga musisi dan pencipta lagu,” ujar AKBP Jean.
Jean menjelaskan, selain Yanto Sari juga ada tiga tersangka lainnya yang diciduk polisi yakni Romy Patti Selano Alias Ade profesi aransemen musik, Yudi Sudarso (52) profesi swasta dan Mike Adriyani Alias Indri (32).
Dilanjutkan oleh Jean, para tersangka ditangkap pada Senin (4/2/2019) pukul 15.30 wib di Tempat Kejadian Perkara (TKP) depan ruko milik Yanto Sari, Puri Sentra Niaga, Cipinang Melayu, Makssar Jakarta Timur.
“Ditemukan barang bukti 1 buah Cangklong bekas pakai shabu dalam bungkus rokok. 1 plastik sedotan, 1 bh korek api gas dan 2 HP + simcard,” ujar Jean.
Keyword : Kabar ArtisPencipta LaguVia Vallen