Senin, 04/02/2019 20:50 WIB
Jakarta, Jurnas.com – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/2019M sudah diteken oleh Kementerian Agama dan DPR RI, pada Senin (4/2) di Gedung Senayan, Jakarta.
Melihat BPIH tahun ini sebesar Rp35.235.602 atau US$2.481, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut Indonesia menjadi negara yang memberikan BPIH termurah se-Asia Tenggara (Asean).
Dalam kurun empat tahun terakhir, rata-rata BPIH Brunei Darusaalam di atas US$8.000, Singapura di atas US$5.000, dan Malaysia US$2.532. Sementara Indonesia rerata empat tahun terakhir sebesar US$2.632.
Menag mengatakan, sekilas BPIH Indonesia lebih tinggi dari Malaysia. Namun sebenarnya lebih murah, karena dari biaya haji yang dibayarkan jemaah, US$400 atau SAR1.500 dikembalikan lagi kepada setiap jemaah haji sebagai biaya hidup.
Menag: Kerukunan Jadi Modal Penting Indonesia Hadapi Dinamika Global
Yaqut Cholil Siap Buka-bukaan di Sidang Korupsi Kuota Haji
Menag Ajak Pertahankan Budaya Siri`, Cegah Lahirnya Konflik Sosial
“Saat pelunasan, jemaah membayar BPIH yang di dalamnya termasuk komponen biaya hidup (living cost). Komponen biaya tersebut dana titipan saja. Saat di asrama embarkasi, masing-masing jemaah yang akan berangkat akan menerima kembali dana living cost itu,” terang Menteri Agama kepada awak media.
“Jadi sebenarnya pada kenyataannya jemaah haji tahun 2019 ini rata-rata hanya membayar $2,081”, tandasnya.
Diketahui, BPIH tahun ini sama dengan besaran BPIH tahun lalu, yaitu rata-rata sebesar Rp35.235.602. Namun, jika dalam kurs dolar, BPIH tahun ini justru lebih rendah US$151. Sebab, rata-rata BPIH tahun 2018 sebesar US$2.632.
Meski biaya haji tidak mengalami kenaikan, namun Menag menjamin akan ada peningkatan kualitas pelayanan haji dibanding tahun lalu.
Keyword : Biaya Haji Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin