Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Rendah, Penyebabnya Mahar Politik

Sabtu, 02/02/2019 19:08 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa indeks persepsi korupsi Indonesia berdasarkan Transparency International, masih sangat rendah. Indonesia hanya naik satu peringkat dari 37 menjadi posisi 38 dibandingkan 2017.

"Untuk wilayah Asia dan Asia Pasifik, Singapura menempati posisi tertinggi dengan nilai indeks 85, sementara Malaysia memunyai nilai indeks 45," ujar Direktur Gratifkasi KPN, Syarif saat memberikan pemaparan di Gedung Lemhanas, Jakarta.

Dikatakan Syarif, perbandingan Indonesia pada tahun 1999 memang hanya 17. Namun kemudian 2018 hanya mencapai 38. Posisi ini jauh dari Singapura dan Malaysia. "Salah satu penyebabnya karena adanya sistem politik berupa mahar politik," ujar Syarif.

Mahar politik, menurut Syarif, menjadi pemicu terjadinya korupsi karena nilainnya yang tinggi. Dan inilah yang memicu sejumlah kepala daerah terpaksa melakukan korupsi untuk menutupi biaya tersebut.

"Catatan KPK, dalam empat tahun melakukan tangkap tangan sebanyaik 103 bupati dan wali kota yang sebagian besar diusung partai politik," ujarnya.

Dan catatan KPK juga, kata Syarif, sebagian besar yang melakukan tindak pidana korupsi harus memenuhi mahar politik. Akhirnya melakukan sejumlah rekayasa pengadaan barang dan jasa.

TERKINI
3 Cara Sederhana Berbakti kepada Orang Tua yang Telah Wafat Legislator Golkar: Pancasila Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafal Prabowo Sentil Kelompok `Doyan Korupsi` Saat Pidato Hari Lahir Pancasila Uruguay Umumkan Skuad Piala Dunia 2026, Tak Ada Nama Luis Suarez