Jum'at, 01/02/2019 18:22 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus tindak kejahatan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga triliuan Rupiah.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, kasus korupsi tersebut di sektor sumber daya alam di Kalimantan. Kasus ini melibatkan seorang kepala daerah.
KPK Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Febrie Adriansyah di Rutan
Perkuat Transparansi, KPK Supervisi Tata Kelola BBM Pelni
KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim
Keyword : Korupsi SDAKPKKalimantan