Jum'at, 01/02/2019 18:22 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus tindak kejahatan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga triliuan Rupiah.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, kasus korupsi tersebut di sektor sumber daya alam di Kalimantan. Kasus ini melibatkan seorang kepala daerah.
KPK Tetapkan 5 Tersangka Suap Hasil Audit BPK Muara Enim
KPK Tangkap 5 ASN BPK Terkait Kasus Bupati Muara Enim
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Pengadaan
Keyword : Korupsi SDAKPKKalimantan