Ini Sikap Keluarga Terkait Pemindahan Tahanan Ahmad Dhani ke Surabaya

Kamis, 31/01/2019 16:46 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Vonis satu tahun 6 bulan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, membuat musisi yang kini berpolitik, Ahmad Dhani mendekam di balik jeruji besi LP Cipinang, Jakarta Timur.

Disisi lain, suami Mulan Jameela ini juga harus menghadapi masalah hukum lainnya di Surabaya, Jawa Timur. Ia tersandung kasus pencemaran nama baik yang disidangkan di PN Surabaya.

Terkait itulah tersiar kabar, ayah dari Al, El dan Dul ini penahanannya akan dipindahkan ke rumah tahanan di Surabaya, untuk mempermudah jalannya persidangan. Pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko SH  langsung menolaknya dengan alasan keluarga keberatan.

"Keluarga keberatan Mas Dani dipindah ke sana. Pertimbangannya apa? Kan kemanusiaan, kami merasa cukup lah Mas Dhani yang dihukum, jangan keluarga juga dihukum," tandas Hendarsam Marantoko kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019).

Pertimbangan Hendarsam dan keluarga Shmad Dhani, tentu masalah akses untuk bertemu dengan Ahmad Dhani akan semakin sulit jika dipindah ke Surabaya.

"Kami akan lakukan perlawanan untuk masalah ini. Untuk kepentingan pemeriksaan, tidak harus Mas Dhani dipindahkan ke sana. Kan bisa dilakukan disini (Jakarta,” papar Hendarsam.

TERKINI
Meski IHSG Menguat, Lima Saham Ini Terkoreksi Lima Saham Topang Penguatan Bursa Pekan ini Pekan Ini, IHSG Menguat 2,35 Persen Rekomendasi Warna Rumah yang Cocok untuk Daerah Panas