Jum'at, 25/01/2019 20:49 WIB
Myanmar - Penyidik hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak agar panglima militer Myanmar diadili karena memicu "genosida" terhadap etnis Rohingya.
Pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia di Myanmar, Yanghee Lee, menambahkan bahwa menuntut pelaku mempertanggungjawabkan kejahatan mereka diperlukan sebelum para pengungsi yang melarikan diri dari negara itu kembali.
Lee, yang dilarang ke Myanmar, mengatakan itu dalam perjalanan ke Thailand dan Bangladesh, di mana ia bertemu para pejabat dan Rohingya diusir dari negara bagian Rakhine barat setelah penumpasan tentara pada tahun 2017.
"Min Aung Hlaing dan lainnya harus dimintai pertanggungjawaban atas genosida di Rakhine dan atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di bagian lain Myanmar," kata Lee, merujuk pada panglima militer, Jumat (25/1).
Militer Myanmar Impor Persenjataan Senilai Rp 14,8 Triliun Sejak kudeta
AS Segera Umumkan Lebih Banyak Sanksi pada Junta Myanmar
Wirathu, Biksu Anti Muslim Dapat Penghargaan dari Junta Militer Myanmar