Dewan HAM Punya Kapasitas Selidiki Pembunuhan Khashoggi

Minggu, 20/01/2019 06:49 WIB

Washington - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, mengatakan, Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) sudah memiliki kapasitas untuk menyelediki pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.

"Dewan HAM memiliki kemungkinan untuk mengambil keputusan sehubungan dengan tindakan yang akan diambil," ujar Guterres dalam konferensi pers di markas PBB di New York, dilansir dari Anadolu.

"Ada banyak insturmen yang dapat digunakan Dewan HAM, diminta oleh negara anggota, dan saya bukan dalam posisi untuk mendorong negara anggota. Saya mengatakan semua instrumen tersedia," sambungnya.

Bulan lalu, Pemimpin HAM PBB, Michele Bachelet, mengatakan, pembunuhan Khashoggi layak untuk mendapatkan investigasi secara internasional, bagaimanapun, PBB tidak memiliki kapasitas untuk melakukannya.

Khashoggi, seorang kontributor untuk The Washington Post, hilang setelah memasuki Konsulat Arab Saudi di Istanbul pada 2 Oktober.

Setelah mengeluarkan beberapa penjelasan yang kontradiktif, Riyadh mengakui dia tewas di dalam gedung konsulat, menyalahkan tindakan operasi yang keliru.

Ketika investigasi dan pengadilan dilakukan di Arab Saudi, PBB mengatakan penyelidikan belum cukup.

Merespon pertanyaan yang dilontarkan oleh Anadolu Agency, pemimpin PBB mengatakan dia sendiri juga tidak memiliki wewenang untuk memerintahkan investigasi pembunuhan Khashoggi.

"Saya tidak memiliki hak untuk memerintahkan penyelidikan, terdapat kebingungan mengenai apa yang dapat dan tidak dapat Sekretaris Jenderal lakukan," ujar Guterres.

"Saya tidak memiliki hak untuk memerintahkan penyelidikan kriminal dan tidak ada permintaan investigasi formal oleh negara anggota," sambungnya.

TERKINI
Korsel Catat Suhu Terpanas Sepanjang Sejarah, Tembus 42,5 Derajat Celsius Fenomena Langka 12 Agustus 2026, Ada Gerhana Matahari hingga Hujan Meteor BGN: TEP 2026 Jadi Mitra Strategis Sukseskan Program MBG di Wilayah 3T Kemenkop Dorong TEP 2026 Jadi Agen Perubahan Koperasi Kawasan Transmigrasi