Jum'at, 11/01/2019 20:01 WIB
Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai pemberlakuan bagasi berbayar merupakan upaya maskapai penerbangan untuk menaikkan tarif pesawat secara terselubung.
Apalagi setelah mengabulkan bagasi berbayar maskapai Lion Air, kini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah memberi lampu hijau untuk Citilink. Hanya tinggal menunggu dua minggu untuk sosialisasi.
Menurut Ketua YLKI Tulus Abadi, hal ini bukan saja melanggar hak konsumen. Namun faktualnya, dengan pengenaan bagasi berbayar makan pengeluaran konsumen untuk biaya transportasi pesawat menjadi naik.
“Pengenaan bagasi berbayar berpotensi melanggar ketentuan batas atas tarif pesawat,” ujar Tulus dalam keterangan tertulisnya.
YLKI Nilai Serambi MyPertamina Sangat Membantu Pemudik
YLKI dan BPKN Desak BPOM Teliti Kandungan Bromat di AMDK Hasil Laporan Masyarakat
Jika BBM Bersih Disubsidi, Udara pun Bebas Polusi
Tulus menilai Kemenhub seharusnya bukan hanya meminta pihak maskapai menunda pemberlakuan bagasi berbayar. Namun lebih jauh, juga mengatur besaran dan mengawasi pelaksanaan kebijakan baru tersebut.
“Jika tak diatur dan diawasi, pengenaan bagasi berbayar adalah tindakan semena-mena maskapai, karena hal tersebut bisa menyundul tarif batas, bahkan menyundul tarif maskapai yang selama ini menerapkan full services policy seperti Garuda dan Batik. Sementara servis yang diberikan Lion Air dan nantinya Citilink masih berbasis Low Cost Carrier,” terangnya.
Keyword : Lion Air Maskapai Citilink Bagasi Berbayar YLKI