Kamis, 10/01/2019 11:36 WIB
Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjadi saksi fakta dalam persidangan terdakwa Lucas terkait kasus dugaan merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.
Novel mengakui bahwa dirinya diminta jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK untuk menjadi saksi fakta terhadap terdakwa Lucas.
Eks Petinggi Lippo Group Eddy Sindoro Mangkir Panggilan KPK
KPK Panggil Eks Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro
KPK Periksa Komisaris Lippo Eddy Sindoro Terkait Pencucian Uang Nurhadi
Keyword : Kasus Lippo Group Eddy Sindoro Pengacara Lucas