Aher Penuhi Pemeriksaan KPK Soal Suap Lippo Group

Rabu, 09/01/2019 11:28 WIB

Jakarta - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan (Aher) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aher akan diperiksa terkait kasus suap perizinan Meikarta, bisnis Lippo Group.

"‎Alhamdulilah hari ini saya datang untuk menjelaskan kasus Meikarta‎," kata Aher, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/1).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK. Namun, Aher membantah tak menghormati proses hukum yang berjalan di KPK.

"Ada dua surat yang dilayangkan ‎kepada saya, pertama tanggal 18 desember, tapi surat tersebut antara alamat surat dengan yang dituju berbeda," ungkapnya.

Kemudian, lanjut Aher, surat kedua yang dikirimkan KPK kepada dirinya kembali terjadi kesalahan. Surat tersebut masih dikirim ke alamat tempat tinggal yang lama saat masih menjabat sebagai Gubernur Jabar.

"Sehingga proses pengantaran dari rumah dinas gubernur ke rumah saya ada hambatan. Jadi ada hambatan. Jadi sampai kemarin saya belum terima surat tersebut. Oleh karena itu saya tidak datang karena belum terima surat," jelasnya.

TERKINI
DPR Soroti Daerah Tak Punya Anggaran Bangun Infrastruktur Puan Dorong Protokol Perlindungan WNI Usai 3 Negara Diguncang Gempa Hukum Menggabungkan Puasa Qadha Ramadan dengan Puasa Sunnah Hari Senin Komisi I Serahkan DIM RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke Pemerintah