Selasa, 08/01/2019 14:06 WIB
Jakarta- Setelah manangkap dan menetapkan wasit Nurul Safarid sebagai tersangka kasus pengaturan skor di pertandingan Persibara vs PSS Pasuruan yang dimenangkan Persibara 2-0, Polisi akan melanjutkan pemeriksaannya.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, pihaknya akan meminta keterangan dari klub sepakbola Persibara Banjarnegara terkait pertandingan tersebut.
"Pasti akan kita minta keterangan, pelatih dan pemain Persibara. Juga pihak lawan, PSS Pasuruan pelatih dan pemainnya juga nanti kita minta keterangannya," kata Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2019).
"Intinya, pengaturan skor inikan klub yang mengorder targetnya harus menang dan lawan targetnya kalah," sambung Dedi.
Pemprov Jabar Kasih Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen saat Lebaran
Peran Aktif TNI di Kawasan Konflik Harus Tetap Berpijak pada Konstitusi
Legislator Golkar: Hibah Kapal Jepang Beri Keuntungan Ke TNI AL
Dedi mengungkapkan, pengaturan skor dalam sebuah pertandingan adalah kejahatan dalam dunia sepakbola. Pengaturan dilakukan secara sistematis dan sangat terstruktur. Karena itulah, Polisi yakin banyak yang terlkibat dalam kasus mafia bola ini, selain wasit Nurul yang ikut mendapatkan uang dari kejahatan tersebut.
"Tunggu keterangan tersangka NS buka peran masing-masing. Dalam match fixing tidak mungkin seorang wasit sendiri. Aktor intelektual yang mengatur itu, menghubungi perangkat pertandingan ada. Selain wasit, perangkat pertandingan itu ada asisten wasit, wasit cadangan, pengamat pertandingan," jelas Dedi.