Senin, 07/01/2019 23:25 WIB
Jakarta - Kepolisian akan terus mengusut tuntas kasus penyebaran hoaks tujuh kontainer suara suara tercoblos yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok. Penyidik menyasar ke pembuat konten berita bohong.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengemukakan, semua pihak yang terlibat dalam kasus itu bakal diperiksa, termasuk Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief.
Kapan pemeriksaannya? Brigjen Dedi mengatakan, belum bisa memberikan waktunya. "Ya tunggu saja tanggal mainnya," katanya kepada wartawan, Senin (7/1).
Untuk saat ini, Brigjen Dedi mengatakan, masih menyusuri pembuat konten berita bohong yang menyiarkan ada 70 juta surat suara pilpres tercoblos itu. Dan dia memastikan, untuk mengusutnya tidak ada kepentingan apapun.
Hoaks! Megawati Soekarnoputri Telah Meninggal Dunia April 2024
Hoaks! Laga Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan di Piala Asia U23 Diulang Besok
Hoaks! Indonesia Jadi Negara Terkorup No 1 di Dunia usai Orang Ini Korupsi Rp3000 Triliun
"Kami tak berpihak sana atau sini, tidak ada, kami betul-betul terapkan standar penegakkan hukum yang profesional, tambah dia.
Penyidik, katanya lagi, akan fokus mengejar pembuat konten (kreator) dan pendengung (buzzer) awal atau penyebar aktif konten tersebut. "Fokus utama dari tim siber ini adalah kreator sama buzzer-nya," kata Dedi.
Kemudian, lanjutnya, nantinya pembuat konten dan tim buzzer akan dikenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Keyword : Andi AriefHoaksSurat SuaraPilpres 2019