Sabtu, 05/01/2019 22:03 WIB
Jakarta - Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Arman Asmara mengungkapkan, penangkapan dua artis transaksi prostitusi berinisial VA dan AF bertarif Rp80 juta dan satunya lagi Rp25 juta. Artis berinisial VA disebut-sebut artis FTV bernama lengkap Vanessa Angel.
"Melakukan penyelidikan melalui media sosial dan diketahui kegiatan tersebut dilakukan di salah satu hotel di Surabaya. Tarifnya yang satu Rp80 juta, satunya Rp25 juta. Kami melakukan penyelidikan selama satu bulan," ujar AKBP Arman.
Keanu AGL Penuhi Panggilan Polda Metro Terkait Kasus Umrah Hanania Group
Dikta Buka Babak Baru Karier Musik Bertajuk Unapologetic
Sampul Album Man`s Best Friend Terkait dengan Masa Lalu Sabrina Carpenter
Keyword : Kabar Artis Selebritis Prostitusi Vanessa Angel