Kamis, 03/01/2019 21:56 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menerapkan pemborgolan terhadap para koruptor saat menjalani pemeriksaan. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengaku pasrah dengan aturan baru tersebut.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu merupakan tersangka suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016. Taufik telah mendekam di balik jeruji besi sejak 2 November 2018.
Ketua Ombudsman Terima Rp1,5 Miliar dari Bos Tambang Nikel
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Penangkapan The Doctor Bukti Keseriusan Polri Berantas Narkoba