Kamis, 03/01/2019 21:56 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menerapkan pemborgolan terhadap para koruptor saat menjalani pemeriksaan. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengaku pasrah dengan aturan baru tersebut.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu merupakan tersangka suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016. Taufik telah mendekam di balik jeruji besi sejak 2 November 2018.
Dasco Pastikan Pertemuan Prabowo-Luhut-Chatib Tak Bahas Pergantian Menkeu
Dasco Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Luhut dan Chatib Basri
Dasco Pastikan Danantara hingga Himbara Siap Buyback Saham Perbankan