Penjelasan Kapolres Jakarta Selatan Soal Laporan Istri Anjasmara

Kamis, 03/01/2019 10:58 WIB

Jakarta- Setelah sebelumnya akan melaporkan seorang warganet ke Polda Metro Jaya, Anjasmara dan istrinya, Dian Nitami akhirnya resmi melaporkan ke Polres Jakarta Selatan, pada Rabu (2/12) sore.

Pemeran Cecep di sinetron Wah Cantiknya ini tak terima dengan prilaku seorang netizen yang membully istrinya di media sosial. Sudah mendapat peringatan, netizen tersebut tidak memiliki etikad baik untuk meminta maaf. Tak heran, bila Anjas pun mendampingi Dian Niatmi ke SPKT Polres Jakarta Selatan.

"Jadi yang melaporkan ini mba Dian Nitami. Bukan mas Anjasmara. Beliau hanya menemani saja. Karena yang menjadi korban mba Dian Nitami. Laporannya, dugaan pencemaran nama baik,” tegas Kapolres Jakarta Selatan, Kombes. Pol Indra Jafar baru-baru ini.

Menurut Indra Jafar, pihaknya akan mendalami isi laporan tersebut. Ia mengintruksikan jajarannya, untuk secepatnya memproses laporan dan mencari pelaku pembully.

"Berapa orang yang dilaporkan, saya belum tahu persis. Tapi kami (Polisi) akan bekerja profesional untuk mendalami setiap laporan yang masuk. Yang jelas mas Anjas dan mba Dian Nitami sudah melaporkan apa yang dialaminya,” tukas Indra.

TERKINI
Menteri Ara Temui Seskab Teddy, Bahas Target Renovasi 400 Ribu Unit Rumah Menko Yusril Nilai Korupsi Tak Bisa Diberantas Hanya dengan Hukum Menkomdigi Ingatkan PP Tunas Bantu Orang Tua Lindungi Anak di Ruang Digital Gempa Magnitudo 5,5 Tewaskan 5 Warga, 20 Lainnya Luka-luka